Skip to main content

Menjadi Santri yang Nyantri

Beberapa santri sedang berjalan untuk mengaji 

Seorang sahabat yang pernah mondok bersama saya mengatakan kepada saya bahwa dia sangat menyesali keputusannya untuk keluar dari pesantren lantaran tergiur untuk menjadi “bebas” dan melanjutkan pendidikannya di sekolah umum. 

Tapi ironisnya, beberapa sahabat saya yang berlatar belakang pendidikan umum justru mengatakan bahwa mereka merasa iri karena tidak pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Beberapa dari mereka menceritkan alasannya, entah itu karena faktor ekonomi (biaya mondok yang dirasa mahal), ada juga yang faktor keluarga (lingkungan keluarga yang jauh dari nuansa keislaman, entah apa istilahnya), dan berbagai alasan lainnya.

Apapun perasaan mereka (baik yang menyesal karena keluar dari pesantren atau yang menyesal karena tidak sempat merasakan pendidikan pesantren) sejujurnya perasaan mereka itu lahir berkat pengaruh positif yang diberikan kalangan santri di tengah-tengah pergaulan mereka.

Baca Juga: Cara Membuka Pintu Rezeki Semakin Lebar


Menjadi santri sebenarnya tidak harus lulusan dari lembaga pendidikan Islam seperti pesantren saja, karena menjadi seorang yang nyantri (sebuah sifat dan sikap untuk menjadikan Islam beserta perangkatnya Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman dan dasar berkehidupan) adalah jauh lebih substantif dibanding label “santri” itu sendiri. Menurut Haedar Nashir, sosok santri adalah perlambangan kebajikan beragama atau berislam. Sehingga kesantrian itu harus menunjukan jiwa, pikiran, prilaku dan tindakan keislaman yang benar-benar islami secara nyata, bukan dalam klaim dan retorika belaka.

Karena itu, kesadaran akan pentingnya menjadi santri yang nyantri yang memahami ilmu-ilmu agama yang mendalam (tafaqquh fi  al-din) mesti dihayati dan diimplementasikan kedalam semua aspek kehidupan, baik diperaktekan dalam hubungan kita dengan Allah (Hablum Minallah) atau hubungan kita kepada sesama manusia (Hablum Minannas), seperti pepatah lama yang berbunyi “Al-Ilmu bila amalin ka as-syajarin bila samarin” Ilmu tanpa diamalkan layaknya pohon yang tak berbuah. [mrf]


Bogor | @mrezafansuri | 2019

Comments

  1. Jangan lupa like dan berikomen yang positif, mari bersama-sama menebar pengetahuan :)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tiga Hal yang Membuatmu Menangis dan Membuatmu Tertawa

Ilustrasi Solat (dok. google.com) Hikmah ini saya nukil dari buku 200 Mutiara Hikmah Para Sahabat dan Orang-orang Saleh, jadi artikel ini bukan sebuah rekayasa karena sudah saya cantumkan sumber refrensinya. Dikisahkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Al-Hilya (1/207) bahwa Salman Al-Farisi berkata, “Ada tiga hal membuatku tertawa dan tiga hal yang membuatku menangis , pertama, aku tertawa terhadap orang yang terlalu mengharap dunia sedangkan kematian sedang mencarinya. Kedua, aku tertawa dengan orang yang terlena dengan kematian tapi selalu mengingat akan dunia, dan ketiga, aku tertawa terhadapa orang yang banyak tertawa padahal dia tidak tahu apakah hal itu (tertawa) membuat Tuhannya ridho atau murka. Dan tiga hal yang membuatku bersedih, pertama, karena berpisah dengan Sang Kekasih yaitu Nabi Muhammad serta para sahabatnya, kedua, karena mengingat akan kematian serta huru-hara yang akan terjadi saat Hari Kiamat, serta ketiga aku menangis karena saat dipanggil Allah T...

Kapan Seorang Muslim Dinyatakan Murtad?

Murtad adalah keluarnya seorang muslim yang berakal dan baligh dari agama Islam kepada kekafiran atas dasar pilihannya sendiri tanpa paksaan siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan. Bila seseorang dipaksa untuk mengucapkan kata-kata kafir (kesaksian atas Tuhan selain Allah) padahal hatinya masih dalam keimanan kepada Allah maka dia tidak murtad. Kemudian kapankah seorang muslim dinyatakan murtad? Dalam kitab Mukhtasar Fiqih Sunnah Jilid  2 karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa seorang muslim belum dikatkan keluar dari Islam kecuali jika dadanya lapang dengan kekafiran, merasa tenang (nyaman, betah dan bahagia) bersama kekafiran dan benar-benar masuk (meyakin/mengimani secara kongkrit) kedalamnya. Baca Juga: Perubahan Hukum yang Melekat pada Orang Murtad Karena itu berikut ini diantara contoh-contoh amalan/sikap yang menunjukan kekafiran yaitu: 1. Mengingkari Allah, keesaan Allah, serta mengingkari keberadaan malaikat, mengingkari kenabian Muhammad, tidak mengak...

Perubahan Hukum yang Melekat pada Orang yang Murtad

Orang Islam yang murtad tentunya akan mengalami perubahan, terutama perubahan setatus keagamaannya. Perubahan ini berdampak pada hukum keagamaan yang kelak akan melekat pada dirinya.  Ketika dia sudah tidak lagi menjadi seorang muslim, maka kewajiba dan aturan peribadatan dalam agama Islam tidak melekat lagi atas dirinya. Dinukil dari kitab Muhktasar Fiqih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq di jelaskan bahwa ada tiga hukum yang diberlakukan kepada orang murtad.  1. Hubungan Pernikahan Pada kasus ini, seorang yang murtad akan otomatis bercerai dengan pasangannya, karena murtad merupakan salah satu penyebab perceraian dan masuk dalam kategori faskh . Jika orang murtad berotobat maka dia boleh menikah kembali asalkan dengan akad dan mahar yang baru (menikah dari awal). Baca Juga: Kapan Seorang Muslim Dinyatakan Murtad 2. Hak Waris Orang murtad tidak berhak mewariskan apa pun kepada kerabat atau saudaranya, karena orang yang murtad sudah tidak memiliki k...