Skip to main content

Tiga Hal yang Membuatmu Menangis dan Membuatmu Tertawa

Tiga Hal yang Membuatmu Menangis dan  Membuatmu Tertawa
Ilustrasi Solat (dok. google.com)


Hikmah ini saya nukil dari buku 200 Mutiara Hikmah Para Sahabat dan Orang-orang Saleh, jadi artikel ini bukan sebuah rekayasa karena sudah saya cantumkan sumber refrensinya.

Dikisahkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Al-Hilya (1/207) bahwa Salman Al-Farisi berkata, “Ada tiga hal membuatku tertawa dan tiga hal yang membuatku menangis, pertama, aku tertawa terhadap orang yang terlalu mengharap dunia sedangkan kematian sedang mencarinya. Kedua, aku tertawa dengan orang yang terlena dengan kematian tapi selalu mengingat akan dunia, dan ketiga, aku tertawa terhadapa orang yang banyak tertawa padahal dia tidak tahu apakah hal itu (tertawa) membuat Tuhannya ridho atau murka.

Dan tiga hal yang membuatku bersedih, pertama, karena berpisah dengan Sang Kekasih yaitu Nabi Muhammad serta para sahabatnya, kedua, karena mengingat akan kematian serta huru-hara yang akan terjadi saat Hari Kiamat, serta ketiga aku menangis karena saat dipanggil Allah Ta’ala aku tidak tahu apakah akan dimasukan ke surga atau neraka.”

Baca Juga: Wanita Ini Terpaksa Berzina Kisahnya Mengharukan

Sejatinya pesan ini menjadi remainder/pengingat untuk kita semua, agat senantiasa sadar diri dan tidak terlena akan kehidupan dunia, memang dunia itu penuh dengan jebakan dan ujian, namun percayalah Allah akan membalas semua usaha dan ibadah kita sesuai dengan apa yang telah kita lakukan.

Dunia berserta perhiasannya memang sangat menggiurkan, karena menjadi ujian dan cobaan, sedikit saja kita terperosok, maka bersiaplah untuk terperosok lebih dalam. Tapi ada pesan Baginda Nabi Muhammad kepada umatnya, pesan yang menjadi obat dari candu ke-dunia-an, Nabi bersabda dalam sebiah Hadist:

Dari Al-Mustaurid bin Syaddad ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan antara dunia dan akhirat ibarat seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke lautan, maka lihatlah apa yang menempel pada jarinya. Lalu Beliau memberi isyarat pada jari telunjuknya. (HR Ahmad).

Nikmat dunia seperti tetesan jari yang dicelup pada lautan
Ilustrasi tetesan air di jari (Hidayatullah.com)

Sungguh tidak bisa dibayangkan betapa jauh perbedaan antara nikmat dunia dan akhirat, laksana air lautan dengan air yang menempel padi jari yang basah karena dicelupkan ke lautan, seperti itulah nilai nikmat dunia. Wallahu’alam.[mrf]

Bogor | mrezafansuri | 2020


Comments

Popular posts from this blog

Kapan Seorang Muslim Dinyatakan Murtad?

Murtad adalah keluarnya seorang muslim yang berakal dan baligh dari agama Islam kepada kekafiran atas dasar pilihannya sendiri tanpa paksaan siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan. Bila seseorang dipaksa untuk mengucapkan kata-kata kafir (kesaksian atas Tuhan selain Allah) padahal hatinya masih dalam keimanan kepada Allah maka dia tidak murtad. Kemudian kapankah seorang muslim dinyatakan murtad? Dalam kitab Mukhtasar Fiqih Sunnah Jilid  2 karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa seorang muslim belum dikatkan keluar dari Islam kecuali jika dadanya lapang dengan kekafiran, merasa tenang (nyaman, betah dan bahagia) bersama kekafiran dan benar-benar masuk (meyakin/mengimani secara kongkrit) kedalamnya. Baca Juga: Perubahan Hukum yang Melekat pada Orang Murtad Karena itu berikut ini diantara contoh-contoh amalan/sikap yang menunjukan kekafiran yaitu: 1. Mengingkari Allah, keesaan Allah, serta mengingkari keberadaan malaikat, mengingkari kenabian Muhammad, tidak mengak...

Perubahan Hukum yang Melekat pada Orang yang Murtad

Orang Islam yang murtad tentunya akan mengalami perubahan, terutama perubahan setatus keagamaannya. Perubahan ini berdampak pada hukum keagamaan yang kelak akan melekat pada dirinya.  Ketika dia sudah tidak lagi menjadi seorang muslim, maka kewajiba dan aturan peribadatan dalam agama Islam tidak melekat lagi atas dirinya. Dinukil dari kitab Muhktasar Fiqih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq di jelaskan bahwa ada tiga hukum yang diberlakukan kepada orang murtad.  1. Hubungan Pernikahan Pada kasus ini, seorang yang murtad akan otomatis bercerai dengan pasangannya, karena murtad merupakan salah satu penyebab perceraian dan masuk dalam kategori faskh . Jika orang murtad berotobat maka dia boleh menikah kembali asalkan dengan akad dan mahar yang baru (menikah dari awal). Baca Juga: Kapan Seorang Muslim Dinyatakan Murtad 2. Hak Waris Orang murtad tidak berhak mewariskan apa pun kepada kerabat atau saudaranya, karena orang yang murtad sudah tidak memiliki k...