Skip to main content

Posts

Featured Post

Haji dan Pengorbanan

Recent posts

Meninggalnya Ashraf Sinclair Memberi Pelajaran untuk Kita

Ashraf Sinclair Bersama Keluarga (dok. via Instagram @ashrafsinclair) Innalillahi Wa Innailaihi Raajiuun, Hari ini pukul 04.00 Wib seorang aktor Indonesia kebangsaan Malaysia Ashraf Sinclair berpulang ke pangkuan Allah SWT karena serangan jantung. Suami dari artis Bunga Citra Lestari ini meninggal pada usia 40 tahun, meninggalkan seorang anak bernama Noah Sinclair hasil pernikahannya dengan BCL pada 8 November 2008. Informasi yang beredar mengatakan bahwa penyebab meninggalnya Ashraf adalah serangan jantung yang mendadak. Tak ayal hal ini mengagetkan banyak orang, baik di Indonesia atau juga di Malaysia. Kematian yang mendadak sering menjadi momok yang menakutkan bagia manusia, seolah ini adalah kejadian yang langka. Kematian yang mendadak biasanya terjadi karena kecelakaan, baik itu kecelakaan karena berkendara, karena kerja atau karena hal sepele (seperti sedang swafoto di ketiggian [menara, gedung, gunung] kemudia terjatuh dan meninggal). Untuk kasus Ashraf

Dampak Buruk Kekenyangan

Ilustrasi kekenyangan (via inilah.com) Luqman berkata, “ Wahai anakku, jika perut terlalu kenyang maka pikiran tidak jalan, hikmah jadi bisu, dan anggota badan malas untuk beribadah.” Pernah dengar istilah “ Kalau kenyang malah bego” ? Kalau anda mengetahui istilah itu pasti anda setuju jika istilah itu sesuai dengan perkataan Lukman di atas. Tidak semua yang kita anggap baik di dalam hidup bermakna baik juga di mata agama. Begitu juga urusan makan, makan sampai kenyang adalah sebuah kenikmatan tiada tara, tapi apa kita sadar kalau itu sebenarnya tidak baik?  Baca Juga: Cara Tes Sahabatmu yang Katanya Setia Makan yang berlebihan akan membuat badan malas sehingga akan menimbulkan banyak penyakit, sakit magh, kolestrol, gula, pencernaan dan penumpukan lemak pada tubuh karena kurang aktifitas. Di zaman sekarang ini makanan sudah bermacam-macam rupanya, dari makanan rumahan sampai makanan cepat saji yang sering berbahaya untuk kesehatan. Belum lagi kemudahan d

Cara Tes Kualitas Sahabatmu yang Katanya Setia

Ilustrasi persahabatan (via pesona.co.id) Memilih sahabat sudah dianjurkan Kanjeng Nabi Muhammad sejak berabad-abad tahun yang lalu, kualitas sahabat dapat mempengaruhi kualitas diri kita, seperti istilah arab yang kira-kira berbunyi,“ Jika kamu bermain dengan tukang api maka kamu akan ikut berbau api, namun jika kamu bermain dengan tukang parfume maka kamu akan ikut berbau parfume.” Kurang lebih seperti itu. Hakikatnya kita diperbolehkan untuk berteman dengan siapa saja, karena memang Allah sendiri yang membuat manusia saling berbeda dan beraneka ragam, tapi untuk urusan seorang sahabat, kita harus slektif, kenapa? Karena yang sudah saya katakan tadi, ini ada hubungannya dengan kualitas diri kita kedepannya. Baca Juga: Dampak Buruk Kekenyangan Dalam Islam, anjuran menilai seseorang itu adalah dengan melihat dengan siapa orang itu bergaul, karena dengan mengetahui kualitas pergaulannya maka akan diketahui juga kualitas dirinya. Maka dari itu peran seorang sahabat san

Perubahan Hukum yang Melekat pada Orang yang Murtad

Orang Islam yang murtad tentunya akan mengalami perubahan, terutama perubahan setatus keagamaannya. Perubahan ini berdampak pada hukum keagamaan yang kelak akan melekat pada dirinya.  Ketika dia sudah tidak lagi menjadi seorang muslim, maka kewajiba dan aturan peribadatan dalam agama Islam tidak melekat lagi atas dirinya. Dinukil dari kitab Muhktasar Fiqih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq di jelaskan bahwa ada tiga hukum yang diberlakukan kepada orang murtad.  1. Hubungan Pernikahan Pada kasus ini, seorang yang murtad akan otomatis bercerai dengan pasangannya, karena murtad merupakan salah satu penyebab perceraian dan masuk dalam kategori faskh . Jika orang murtad berotobat maka dia boleh menikah kembali asalkan dengan akad dan mahar yang baru (menikah dari awal). Baca Juga: Kapan Seorang Muslim Dinyatakan Murtad 2. Hak Waris Orang murtad tidak berhak mewariskan apa pun kepada kerabat atau saudaranya, karena orang yang murtad sudah tidak memiliki kaitan huk

Kapan Seorang Muslim Dinyatakan Murtad?

Murtad adalah keluarnya seorang muslim yang berakal dan baligh dari agama Islam kepada kekafiran atas dasar pilihannya sendiri tanpa paksaan siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan. Bila seseorang dipaksa untuk mengucapkan kata-kata kafir (kesaksian atas Tuhan selain Allah) padahal hatinya masih dalam keimanan kepada Allah maka dia tidak murtad. Kemudian kapankah seorang muslim dinyatakan murtad? Dalam kitab Mukhtasar Fiqih Sunnah Jilid  2 karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa seorang muslim belum dikatkan keluar dari Islam kecuali jika dadanya lapang dengan kekafiran, merasa tenang (nyaman, betah dan bahagia) bersama kekafiran dan benar-benar masuk (meyakin/mengimani secara kongkrit) kedalamnya. Baca Juga: Perubahan Hukum yang Melekat pada Orang Murtad Karena itu berikut ini diantara contoh-contoh amalan/sikap yang menunjukan kekafiran yaitu: 1. Mengingkari Allah, keesaan Allah, serta mengingkari keberadaan malaikat, mengingkari kenabian Muhammad, tidak mengakui A

Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua

Ilustrasi anak bersama Sang Ayah  Ada kewajiban maka ada hak, begitu juga sebaliknya, karena kewajiban dan hak senantiasa beriringan. Seorang anak memiliki kewajiban untuk berbuat baik dan berbakti kepada orang tua dengan sepenuhnya. Hal ini sudah menjadi ketentuan yang baku, tapi apakah kita mengetahui jika anak kita memiliki hak atas kita? Jangan jangan selama ini kita sebagai orang tua hanya menuntut hak kita –dihormati, ditaati dan dibakti- tapi kita lupa jika anak juga punya hak yang harus kita penuhi. Pada zaman Khalifah Umar bin Khatab ada seorang lelaki datang menghadap kepadanya untuk mengadukan anaknya yang durhaka. Mendengar pengaduan itu Umar segera menghadirkan anak tersebut, kemudian Umar memberitahukan kepadanya bahwa dia telah berbuat durhaka kepada ayahnya dan melupakan hak-hak ayahnya sebagai orang tua. Sontak saja anak itu bertanya kepada Umar, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah anak juga memunyai hak-hak yang harus dipenuhi oleh ayahnya? “Ya, tentu